Lompat ke konten

Pelatihan Verifikasi dan Perhitungan TKDN

  • oleh

Di Indonesia banyak produk seperti mesin atau alat-alat yang digunakan di dalam negeri namun masih menggunakan bahan baku dari luar negeri sementara pemerintah mengharapkan agar bahan-bahan baku dengan menggunakan bahan-bahan lokal dengan tujuan untuk industri domestik. Dalam rangka mendorong Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), pemerintah menunjuk PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia untuk mengangkat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dengan ketentuan yang dapat digunakan oleh Pihak-pihak yang bersangkutan yang dapat digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan di bawah hukum untuk memproses dan memungut biaya (tender / lelang) barang / jasa pemerintah bagi mereka yang dapat mengembangkan dan melindungi industri domestik dari persaingan produk impor.

Silahkan hubungi kami untuk info lebih lanjut melalui Telepon/WA:

Phone Pelatihan LPKMI

WA Pelatihan lpkmi

Untuk memudahkan dan memberi pemahaman yang memadai mengenai TKDN, maka kami dari Lembaga Pusat Kajian Manajemen Indonesia (LPKMI) akan melaksanakan Pelatihan Online ataupun Tatap Muka selama 2 hari tentang: “Verifikasi dan Perhitungan TKDN”. yang akan dilaksanakan pada:

[table id=4 /]

[table id=3 /]


Materi

Hari Pertama:

  1. Pendahuluan
    Latar belakang
    Tujuan
    Ruang lingkup
    Definisi
  2. Ketentuan umum TKDN
    Komponen dalam negeri dan komponen luar negeri
    Batasan Singkat
    Masa berlaku
  3. Penilaian TKDN barang
  4. Penilaian TKDN gabungan barang
    Dasar
    Pajak Terbit
    Formulir TKDN gabungan barang
  5. Penilaian TKDN jasa
    Dasar
    Lingkup tidak
    Kriteria tidak
    Formulir TKDN jasa
    Dokumen pendukung verifikasi TKDN jasa
    Prosedur cetak sendiri TKDN jasa

Hari Kedua:

  1. Evaluasi TKDN gabungan barang dan jasa
    Dasar penilain
    Lingkup tidak
    Kriteria tidak
    Formulir TKDN gabungan barang dan jasa
    Dokumen pendukung
    Prosedur peringkat sendiri
  2. Prosedur verifikasi TKDN
    Prosedur verifikasi oleh surveyor independen
    Prosedur verifikasi oleh kontraktor kontrak kerja sama
    Prosedur self assessment oleh penyedia barang / jasa
  3. Prosedur lengkap perselisihan
    Penggunaan kode prosedur
    Diagram alir prosedur lengkap perselisihan
    Uraian prosedur manual perselisihan
    Studi Kasus
    Penutupan

Narasumber

SAMIDI SYABUDIN, PMP., ST., MBA. & Team

(Consultant & Trainer Oil and Gas, Procurement and Project Manajement)

Fasilitas Peserta

Berikut adalah beberapa fasilitas yang akan di dapatkan peserta untuk pelatihan online ataupun tatap muka

  1. Flashdisk 4GB Berisi Materi
  2. Sertifikat Pelatihan/Workshop
  3. Tas dan Makalah (Soft Copy)
  4. Coffe Break dan Makan Siang untuk Peserta Tatap Muka
  5. Penginapan untuk peserta yang memilih plus fasilitas penginapan
  6. Narasumber terbaik dan profesional di bidangnya
  7. dll

Cara Pendaftaran

Konfirmasi Pendaftaran melalui:

Phone Pelatihan LPKMI

WA Pelatihan lpkmi

Kemudian bayarkan biaya pendaftaran melalui:

  • Transfer ke BANK MANDIRI Cab. Jakarta Tanjung Priok Kramat No. Rek: 120-00-1075248-8 a.n. Lembaga Pusat Kajian Managemen Indonesia (LPKMI). Lakukan Konfirmasi Pembayaran dengan mengirimkan bukti transfer melalui Phone/Whatsapp: 0852-1644-6492.
  • Tunai di Tempat saat melakukan registrasi ulang di lokasi training.

Jika masih ada yang perlu ditanyakan mengenai Pelatihan Verifikasi Dan Perhitungan TKDN, silahkan hubungi kami melalui kontak yang tertera diatas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *